Sabtu 24 Nov 2012 23:45 WIB

Langgar Gencatan Senjata, Israel Diadukan ke PBB

Markas PBB di New York (ilustrasi)
Foto: UN.ORG
Markas PBB di New York (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, Wakil pemantau Palestina di PBB mengadukan rezim Zionis Israel kepada Dewan Keamanan PBB karena telah melanggar gencatan senjata di Jalur Gaza.

Menurut laporan Fars News mengutip Kantor Berita Palestina Maan, Wakil Pemantau Palestina di PBB Riyad Mansour, melayangkan surat pengaduan kepada DK-PBB karena menyebabkan seorang warga Palestina gugur syahid dan 19 lainnya cedera di Khan Yunis yang terletak di selatan Jalur Gaza.

Hari Jumat (23/11), Anwar Abdul Hadi Qadih, 20 tahun, gugur syahid terkena tembakan peluru militer Zionis Israel dan 19 orang lainnya cedera. Anwar Abdul Hadi Qadih waktu itu tengah bersiap-siap untuk melaksanakan shalat Jumat, ketika menjadi target tembakan militer Israel.

Riyad Maliki, Menteri Luar Negeri Otorita Ramallah menyatakan bahwa penembakan pasukan Israel ke arah warga Palestina di dekat perbatasan Gaza dan Israel termasuk pelanggaran gencatan senjata.

Dalam pernyataan lainnya saat bertemu dengan mitranya dari Italia, Riyad Maliki mengatakan bahwa tindakan Israel ini termasuk pelanggaran gencatan senjata dan tidak boleh terulang kembali. 

sumber : IRIB/IRNA
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement