REPUBLIKA.CO.ID, SEOUL -- Badan Kepolisian Nasional Korea Selatan Minggu mengatakan bahwa polisi akan meningkatkan keamanan bagi kandidat presiden utama dan menindak kampanye ilegal menjelang pemungutan suara Desember.
Badan Kepolisian Nasional mengatakan pihaknya telah membentuk markas keamanan pemilu di kantornya dan menyiapkan kamar situasi di kantor polisi 267 pada saat pendaftaran calon dibuka pada hari sebelumnya.
Polisi akan mempertahankan tingkat tinggi keamanan sampai menjelang hari pemungutan suara dan meningkatkan ke peringkat tertinggi pada hari pemungutan suara.
"Dalam pemilihan presiden tahun ini, pemungutan suara di luar negeri akan berlangsung untuk pertama kalinya dan waktu pemungutan suara absensi diperpanjang dengan empat jam," kata seorang pejabat Badan Kepolisian Nasional. "Kami akan menjaga keamanan ketat untuk pemilu."
Di bawah undang-undang 2009, warga Korea Selatan yang memenuhi syarat yang tinggal di luar negeri akan diizinkan untuk memberikan suara dalam pemilihan presiden untuk pertama kalinya. Ketika masa kampanye 22 hari resmi dimulai pada Selasa, polisi akan memantau kegiatan kampanye ilegal, seperti penyuapan, penyebaran informasi palsu dan tindak kekerasan.
Sekitar 1.600 petugas akan memantau sebaran fitnah dan rumor palsu tentang kandidat di situs jejaring sosial internet dan alat kampanye pemilu terbaru. Polisi telah mendeteksi 231 pelanggar, menangkap satu dan mencatat 26 orang lain tanpa penahanan fisik, menurut NPA.
Pasukan khusus dan tim penjinak bom akan ditugaskan ketika calon presiden utama melakukan kampanye jalanan di depan khalayak yang besar untuk menjaga terhadap kemungkinan ancaman keamanan, kata para pejabat.