Selasa 27 Nov 2012 00:13 WIB

Paspor Cina Masukan Teritorial Laut Cina Selatan

Rep: Esthi Maharani/ Red: Dewi Mardiani
Kapal Cina berpatroli di Laut Cina Selatan
Foto: chinasmack.com
Kapal Cina berpatroli di Laut Cina Selatan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Dalam tampilan gambar peta pada paspor baru Cina, terrtorial Laut Cina Selatan sudah diklaim negara tersebut. Hal ini menuai protes dari berbagai negara di kawasan ASEAN, seperti Filipina dan Vietnam.

Indonesia sendiri belum memberikan tanggapan resmi mengenai hal tersebut. Ditemui di kompleks istana kepresidenan, Menteri Luar Negeri, Marty Natalegawa, belum bisa berbicara banyak. Namun, ia  mengatakan masalah penanganan Laut Cina Selatan sudah ada jalurnya sendiri, yakni diplomasi.

Menurutnya, jalur tersebut harus segera dilakukan. Terlebih lagi diplomasi yang dilakukan di kawasan sudah berkembang setelah KTT ASEAN di Kamboja digelar belum lama ini. “Ini mengingatkan kita semua betapa masalah Laut Cina Selatan harus diselesaikan secara urgent, segera, dan melalui jalur diplomatik yang sudah tersedia,” katanya, Senin (26/11).

Pemerintah Indonesia, lanjutnya belum pula melakukan komunikasi dengan Cina mengenai persoalan tersebut. “Belum, belum ada,” katanya.

Sebelumnya, Filipina dan Vietnam protes keras dengan tampilan peta pada paspor baru Cina. Paspor tersebut dinilai telah memasukkan wilayah laut Vietnam.

Cina dianggap telah melanggar kedaulatan Vietnam atas Kepulauan Paracel dan Spratly serta hak kedaulatan Vietnam atas kawasan maritim di Laut Cina Selatan. Bahkan, secara tegas, Vietnam meminta Cina merevisi peta tersebut. China sendiri mengatakan penerbitan paspor itu telah memenuhi standar internasional.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement