REPUBLIKA.CO.ID, LONDON -- Masalah pencuncian uang dan pendanaan terorisme menjadi pembahasan dalam kunjungan Pansus DPR-RI dipimpin Adang Daradjatun di Spanyol baru baru ini.
Pansus DPR-RI mengadakan pertemuan dengan mitra kerja di Spanyol diantaranya Wakil Direktur Keamanan, Kementerian Dalam Negeri, Ketua Komisi Dalam Negeri, Parlemen Spanyol, Guardia Civil, Kementerian Dalam Negeri, Subditjen Inspeksi dan Kontrol Aliran Dana, kata Konselor KBRI Madrid, Theodorus Satrio Nugroho, Selasa (27/11).
Pansus DPR-RI RUU tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme dan peranan parlemen dalam pemberian penghargaan dan pengakuan kepada para korban terorisme baik bantuan ekonomi maupun sosial Anggota Pansus DPR RI yang berjumlah 10 orang itu juga mengadakan pertemuan dengan Sekretaris Jenderal bidang Keuangan dan Kebijakan Keuangan, Kementerian Ekonomi, Banco Espana (Bank Sentral Spanyol), dan lembaga sejenis PPATK.
Dalam berbagai pertemuan tersebut Pansus DPR tersebut dibicarakan antara lain berbagai kasus riil yang terjadi di Spanyol terkait dengan pencuncian uang dan pendanaan terorisme, Peraturan perundang-undangan yang berlaku di Spanyol mengenai pencegahan pencucian uang dan pendanaan terorisme dan peranan parlemen dalam pemberian penghargaan dan pengakuan kepada para korban terorisme baik bantuan ekonomi maupun sosial.
Selain itu juga dibahas koordinasi antara subdirektorat jenderal, Komisi Pengawasan Pencucian Uang dan Pelanggaran Keuangan dan SEPBLAC, dan aparat penegak hukum. Sementara itu Dubes RI di Spanyol , Adiyatwidi Adiwoso Asmady, menilai positif kunjungan delegasi Pansus DPR-RI ini di mana meskipun singkat waktunya namun dapat bertemu dengan berbagai mitra wicara.
Diharapkan bahwa kunjungan tersebut dapat memberikan masukan yang bermanfaat sehingga dapat dihasilkan UU yang baik dan efektif dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pendanaan terorisme.