REPUBLIKA.CO.ID, DHAKA -- Bendera dikibarkan setengah tiang di gedung-gedung pemerintahan dan pabrik garmen. Tiga juta pekerja pabrik pun libur sehari. Negara Bangladesh diliputi duka dalam hari berkabung atas ratusan orang yang tewas akibat kebakaran Ahad lalu.
Setelah kebakaran pabrik garmen yang menewaskan ratusan orang, pemerintah Bangladesh menetapkan Selasa (27/11) sebagai hari berkabung. Rakyat diliputi kedukaan akibat kebakaran hebat di pabrik Fashion Tazreen yang menjadi insiden kebakaran teburuk dalam sejarah industri negara tersebut.
Sebelumnya, para buruh menggelar aksi menuntut keadilan para korban.Sementara berkabung, pihak pemerintah terus melakukan penyelidikan insiden yang menewaskan 112 orang tersebut. Menteri Dalam Negeri Bangladesh, Mohiuddin Khan Alamgir mengatakan, berdasarkan penyelidikan awal penyebab kebakaran diduga dilakukan secara sengaja.
Dia pun berjanji akan menyeret pelakunya ke meja hijau. "Kami telah sampai pada kesimpulan bahwa itu adalah tindakan sabotase. Kami mencari tahu siapa sebenarnya yang telah melakukan itu dan mencari semua penyebab yang akan dibawa pada penyelidikan," ujarnya.
Perdana Menteri Bagladesh, Sheikh Hasina, juga menduga adanya sabotase dibalik musibah tersebut. Namun ia tak memberikan identifikasi dugaan tersangka. Hasina pun tak memberikan alasan dibalik dugaan tersebut. Selain itu, pihak kepolisian saat ini terus memburu pemilik pabrik. Mereka ingin menyelidiki dugaan pelanggaran peraturan bangunan pabrik yang tak mempertimbangkan keamanan.
Kepala Polisi Dhaka, Habibur Rahman mengatakan, polisi juga telah membuka penyelidikan terkait laporan dugaan pembunuhan pekerja pabrik. Dugaan tersebut berdasarkan laporan saksi yang mengatakan manajer pabrik meminta para pekerja kembali bekerja padahal alarm kebakaran telah berdering dan asap telah mengepul.
Presiden Federasi Pekerja Garmen Bagladesh, Amirul Haque Amin, mengatakan bencana kebakaran tersebut merupakan akibat kelalaian atas keselamatan kerja dan kesejahteraan pekerja. Ia pun berharap keluarga korban tewas dapat mendapat santunan dan pihak bertanggung jawab dapat dihukum.