Rabu 28 Nov 2012 12:02 WIB

LK Mesir Tolak Pindahkan Mubarak ke RS Militer

 Foto file mantan Presiden Mesir Husni Mubarak dalam ruang pengadilan di Kairo, Mesir, tanggal 2 Juni 2012.
Foto: AP
Foto file mantan Presiden Mesir Husni Mubarak dalam ruang pengadilan di Kairo, Mesir, tanggal 2 Juni 2012.

REPUBLIKA.CO.ID, KAIRO -- Lembaga Kehakiman (LK) Kairo di Mesir, Selasa (27/11), menolak permintaan yang menuntut pemindahan mantan presiden Husni Mubarak dari rumah sakit penjara Tora ke satu rumah sakit militer, kata kantor berita resmi Mesir, MENA.

Para pengacara Mubarak mengajukan klaim untuk memindahkan dia ke satu rumah sakit militer karena kesehatannya --yang memburuk, dan menyatakan rumah sakit penjara Tora kekurangan peralatan medis yang memadai bagi kondisinya.

Mereka juga mengatakan laporan forensik mengenai kesehatan Mubarak tidak menyenangkan, kata Xinhua -- yang dipantau di Jakarta, Rabu (28/11).

Mubarak dan mantan menteri dalam negerinya Habib al-Adli menjalani hukuman penjara seumur hidup setelah menghadapi dakwaan memerintahkan pembunuhan pemrotes selama kerusuhan tahun lalu.

Sementara itu, putra Mubarak --Alaa dan Gamal-- juga dipenjarakan sambil menunggu penyelidikan dalam kasus dugaan korupsi dan mencari keuntungan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement