Rabu 28 Nov 2012 17:57 WIB

Resolusi PBB Diragukan Jamin Nasib Rohingya

Rep: bambang noroyono/ Red: Ajeng Ritzki Pitakasari
Markas PBB di New York (ilustrasi)
Foto: UN.ORG
Markas PBB di New York (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --- Resolusi Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) terkait konflik etnis di Myanmar dinilai tidak solutif. Mantan Wakil Perdana Menteri Malaysia, Anwar Ibrahim, mendesak adanya ketegasan internasional untuk mengakui semua etnis minoritas di negara itu

.''Indonesia dan Malaysia punya tanggung jawab melindungi Muslim Rohingya. Perlu untuk tegas untuk memberi sanksi. Resolusi (PBB) itu nonbinding (tidak mengikat),'' Anwar mengatakan demikian kepada Republika, di bilangan Jakarta, Rabu (28/11).

Tokoh oposisi Malaysia ini mengatakan berbagai imbauan regional selama ini terlihat lembek. Menurut dia perlakuan sepihak Pemerintahan Myanmar terhadap Muslim Rohingya adalah pelanggaran serius.

Tak ada alasan bagi pemerintah tersebut, ujar Anwar, untuk menolak mengakui status kewarganegaraan ratusan ribu etnis muslim minoritas di sebagian negara bekas junta itu.

Anwar menyarankan Pemerintah Indonesia dan Malaysia untuk mendorong kepastian status kewarganegaraan etnis tersebut, di tingkat regional mapun internasional. ''Berlakukan sanksi. Mereka (Muslim Rohingya) ditembak dan diburu (secara) sistematis. Saya kira itu perspektif yang diharapkan,'' tegasnya.

Dewan Hak Asasi Manusia Majelis Umum PBB sepakat menyetujui resolusi konflik terkait etnis Muslim Rohingya di Myanmar. Akan tetapi resolusi yang dikeluarkan Senin (26/11) kemarin bersifat tidak mengikat.

Resolusi menyatakan keprihatinan serius. PBB meminta Presiden U Thein Sein sunguh-sungguh meredam konflik sipil yang dialamatkan kepada etnis Muslim Rohingya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement