REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Luar Negeri RI, Marty M Natalegawa mengatakan pihaknya akan mengajukan keberatan atas paspor Cina yang mencantumkan klaim atas Laut Cina Selatan. Meski Indonesia tak mengajukan klaim atas laut kaya energi tersebut, namun paspor tersebut dianggap hanya akal-akalan Cina dan tak dapat diterima Indonesia.
Marty mengatakan, pihaknya akan menyampaikan ke pemerintah Cina terkait posisi Laut Cina Selatan. Klaim penguasaan seluruh laut Cina Selatan yang dilakukan Cina dalam paspor tersebut tak dapat diterima pihak Indonesia.
"Kita akan menyampaikan posisi kepada Tiongkok bahwa pencantuman atau penggambaran paspor tersebut tidak bisa dianggap. Nggak ada penerimaan. Penyampaiannya dalam bentuk yang sesuai dan sedang saya pikirkan," ujarnya di kantor Kemenlu, Rabu (28/11).
Meski tak menganggap peta klaim Laut Cina Selatan dalam paspor Cina, namun menurut Marty, tak berarti menolak paspor tersebut masuk ke wilayah RI. Stempel atas paspor tetap diberlakukan. "Walaupun stempel, tapi bukan berarti menerima (klaim Cina)," tuturnya.
Beberapa negara ASEAN, seperti Vietnam, telah menolak melakukan stempel atas paspor Cina. Karena stempel tersebut dianggap mengakui klaim Cina dalam peta tersebut. Meski demikian, menurut Marty, belum ada kesepakatan ASEAN dalam menyikapi upaya Cina tersebut. "Belum ada, dan saya kira nggak ada dari posisi ASEAN," kata Marty.
Menurut Menlu, upaya Cina dalam mengklaim wilayah melalui paspor tak akan berhasil. Upaya tersebut hanya akal-akalan Cina. Alih-alih mengatasi konflik, Cina justru akan memperkeruh sengketa Laut Cina Selatan.
"Kita menganggap langkah Tiongkok ini disingenius (akal-akalan), iseng-iseng agar mengetes, menguji pandangan di kawasan. Tapi ini tidak akan berhasil. Karena ini (sengketa Laut Cina Selatan) hanya dapat diselesaikan melalui perundingan, bukan unilateral. Yang dilakukan Tiongkok ini tidak membantu, tapi justru berpotensi memperkeruh permasalahan," beber Marty.
Terkait sengketa wilayah tersebut, Marty menegaskan Indonesia tak mengklaim Laut Cina Selatan. Namun Indonesia yang wilayahnya berbatasan dengan wilayah laut tersebut ingin sengketa dapat diselesaikan melalui perundingan.
"Perhatian Indonesia nggak amau dialihkan dengan ini (paspor). Perlu adanya konsen menciptakan kondusif negara terkait melalui perundingan," tuturnya.
Sebelumnya dikabarkan, paspor Cina menggambarkan peta teritorial Cina menguasai seluruh wilayah Laut Cina Selatan. Vietnam dan Filiphina pun menolak keras paspor tersebut. Laut Cina Selatan telah lama menjadi sengketa banyak negara. Cina mengklaim seluruh kawasan laut tersebut sementara beberapa negara ASEAN termasuk Malaysia dan Brunei Darussalam pun merasa memiliki wilayah tersebut.