REPUBLIKA.CO.ID, NEW YORK--Keberhasilan Palestina yang telah mendapat pengakuan PBB sebagai negara pengamat non-anggota di PBB disambut apresiasi semarak di negara-negara muslim.
Namun pengakuan itu membuat Israel dan sekutu terdekatnya, Amerika Serikat, berang. Washington, seperti dilaporkan Arabnews, Jumat (30/11), mengancam Abbas bahwa ia berisiko kehilangan sekitar 200 juta USD dalam bentuk bantuan, yang diblokir di Kongres AS.
Meskipun Palestina belum menjadi anggota penuh di PBB, namun Palestina dapat bergabung dengan badan-badan PBB termasuk bergabung dengan Mahkamah Pidana Internasional.
Situasi yang dicemaskan beberapa negara bahwa Palestina akan menuntut Israel dengan dakwaan telah melakukan kejahatan perang. Namun, Abbas mengatakan bahwa ia tidak akan terburu-buru untuk bergabung pengadilan Internasional. Tapi ia bisa menggunakannya jika Israel tidak mengubah kebijakan terhadap permukiman dan hal-hal lainnya.
Abbas yang memeluk menteri luar negerinya setelah pemungutan suara disambut tepuk tangan berdiri oleh mayoritas anggota PBB.
Dubes AS, Susan Rice langsung mengeluarkan kutukannya terhadap keputusan majlis umum PBB tersebut. Menurutnya keputusan tersebut adalah penghalang untuk terciptanya perdamaian di Tepi Barat. Menurutnya perdamaian hanya akan tercapai dengan perundingan langsung antara Israel dan Palestina melalui proses negosiasi.
"Resolusi ini tidak menetapkan bahwa Palestina adalah sebuah negara." Rice mengingatkan.
Selain itu, beberapa tokoh Israel jua naik pitam di PBB. "Resolusi PBB tidak akan menganugerahkan status kenegaraan kepada Otoritas Palestina," kata Duta Besar Israel untuk PBB, Ron Prosor.