Jumat 30 Nov 2012 23:55 WIB

'AS tak Bisa Beking Israel Terus, Suara Terbanyak Harus Dihormati'

Rep: Afriza Hanifa/ Red: Ajeng Ritzki Pitakasari
  Gabungan sejumlah Ormas Islam berunjuk rasa mengecam kekerasan Israel terhadap warga Gaza di depan Kedubes Amerika Serikat, Jakarta, Jum'at (23/11). (Republika/Aditya Pradana Putra)
Gabungan sejumlah Ormas Islam berunjuk rasa mengecam kekerasan Israel terhadap warga Gaza di depan Kedubes Amerika Serikat, Jakarta, Jum'at (23/11). (Republika/Aditya Pradana Putra)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Satu arti penting dalam status baru yang didapatkan Palestina yakni pemerintah Amerika Serikat dipaksa mengubah kebijakan luar negerinya secara mendasar dalam isu Israel-Palestina.

Amerika Serikat, ujar guru besar Hukum Internasional UI, Hikmahanto Juwana, tidak boleh menafikan suara dunia yang menghendaki Palestina sebagai sebuah negara.

"AS tidak lagi bisa membeking sikap Israel yang tidak mengakui Palestiina. Sebagai kampiun demokrasi dan hak asasi manusia maka suara terbanyak harus dihormati. Kedudukan superpower AS tidak seharusnya digunakan untuk meniadakan suara terbanyak masyarakat internasional," kata Hikmahanto, dalam surat elektronik yang diterima Republika, Jumat (30/11).

Kemudian arti penting lain, disebutkan oleh  status Negara bagi Palestina diharapkan menjadi modal bagi perjuangan Palestina berikutnya. Solusi dua negara bagi penyelesaian konflik Palestina-Israel semakin dekat.

"Bahkan Palestina bisa memulai upaya untuk menjadi anggota penuh PBB yang di tahun 2011 gagal karena diveto oleh AS di Dewan Keamanan," pungkasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement