REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON--Dana Moneter Internasional, Jumat (30/11), mengatakan bahwa pemungutan suara PBB yang mengakui Palestina sebagai negara pengamat non-anggota, tidak berarti Palestina otomatis akan menjadi anggota lembaga keuangan tersebut.
Dalam menanggapi pertanyaan AFP, juru bicara IMF, Wafa Amr mengatakan, pengakuan PBB "dengan sendirinya tidak memiliki pengaruh langsung pada kemungkinan aplikasi untuk keanggotaan IMF."
"IMF memiliki prosedur tersendiri untuk menentukan keanggotaan, yang meliputi persyaratan bahwa anggota yang mewakili mayoritas hak suara IMF, mengakui pemohon ke Dana sebagai 'negara'."
Itu berarti bahwa negara-negara dan blok dengan hak suara IMF terbesar, Amerika Serikat dan Eropa, harus mendukung keanggotaan negara Palestina.
Tetapi Washington pada Kamis memilih menentang resolusi peningkatan status diplomatik Palestina, dan Eropa terpecah atas masalah ini. Majelis Umum PBB mendukung dengan suara 138-9 dengan 41 abstain.
Bergabung dengan IMF akan memungkinkan warga Palestina mendapatkan keuntungan dari nasehat dan dukungan keuangan dari badan yang berbasis di Washington itu.
Sudan Selatan yang baru terbentuk menjadi negara terbaru yang bergabung dengan IMF, pada April tahun ini. Langkah itu diambil Sudan Selatan tepat sembilan bulan setelah memperoleh kemerdekaan.