REPUBLIKA.CO.ID, MESIR -- Oposisi Mesir menyatakan pihaknya akan melawan konstitusi baru Pemerintahan Presiden Muhammad Mursi. Sedangkan pengadilan tinggi setempat menunda operasinya sebelum maju ke panel yang menyusun pasal konstitusi.
Mesir diwarnai unjuk rasa yang melawan kekuasaan Mursi hingga lebih dari satu pekan. Pengunjuk rasa juga memprotes dominasi para Islamis dalam majelis yang bertugas menyusun konstitusi.
Presiden telah memerintahkan adanya draf referendum dalam dua pekan. Seperti dikutip dari Newsnow, kelompok oposisi menyatakan mereka akan berunjuk rasa besar-besaran di kantor presiden Istana Itihadiya, Selasa (4/12) besok.
Dalam kesepakatan bersama, para aktivis dan sejumlah kelompok, termasuk peraih nobel Mohamed ElBaradei, menyatakan tujuan unjuk rasa besar-besaran tersebut untuk menunjukkan kekuatan revolusi.
Mereka tidak dapat menerima referendum yang menggugurkan revolusi dan pasal-pasal yang mengancam kebebasan dan hak asasi warga negara. Mereka mengancam unjuk rasa itu sebagai peringatan terakhir bagi pemerintahan.
Ratusan pendukung Mursi juga menggelar unjuk rasa di Mahkamah Konstitusi setempat untuk mendesak pelaksanaan dengar pendapat dengan sidang panel dan parlemen yang lebih tinggi. Para hakim menghentikan operasional mereka setelah terjadinya, apa yang mereka sebut sebagai 'hari gelap' Mesir.
Mursi yang mengalahkan mantan perdana menteri Ahmed Shafik dalam pemilihan presiden Juni lalu harus menghadapi goncangan internal, hanya beberapa hari setelah mendapatkan pujian internasional atas perannya dalam gencatan senjata antara Israel dan Hamas.