Selasa 04 Dec 2012 10:37 WIB

Mengapa Banyak Negara tak Setuju dengan AS Soal Palestina?

Bendera Palestina berkibar
Foto: goldenraindrop.wordpress.com
Bendera Palestina berkibar

REPUBLIKA.CO.ID, Majelis Umum PBB telah memutuskan untuk menerima Palestina sebagai "negara pengamat nonanggota" pada Kamis (29/11) lalu.

Palestina mendapat dukungan dari 138 negara. Hanya sembilan negara yang menentang peningkatan status Palestina di PBB.  Kesembilan negara yang menolak itu adalah Kanada, Republik Ceko, Kepulauan Marshall, Micronesia, Nauru, Panama dan Palau,  Amerika Serikat (AS) dan Israel.

Dalam forum itu, AS dan Israel ditinggalkan negara-negara sekutunya. AS dan Israel benar-benar dipermalukan. Sejumlah negara pendukung AS, seperi Jerman, Inggris, Australia dan sejumlah negara Eropa lainnya tak mendukung negeri Paman Sam itu.

Lantas mengapa Amerika Serikat ditinggalkan sekutunya terkait isu Palestina?

Brian Palmer dalam artikelnya yang dimuat dalam StarTribune.com menyatakan, negeri Adidaya itu kehilangan dukungan karena AS memberikan suara mengenai proses, bukan prinsip.

Pemerintahan Obama menganggap dukungan bagi pengakuan Palestina oleh PBB sebagai upaya untuk internasionalisasi proses perdamaian Timur Tengah dan mengisolasi Israel.

Menurut Palmer, Amerika Serikat telah lama berpendapat bahwa pembicaraan langsung merupakan satu-satunya solusi, dan kekhawatiran bahwa proses internasionalisasi akan memberi sinyal kepada Israel bahwa Presiden Palestina Mahmoud Abbas tidak berkomitmen untuk perundingan bilateral.

Adapun 138 negara yang memberi dukungan suara kepada, dinilai Palmer memiliki motivasi yang bervariasi. Beberapa berpendapat bahwa pengakuan PBB Palestina akan menekan Israel untuk membuat konsesi.

Sementara AS  berpendapat bahwa resolusi akan menghambat negosiasi langsung. Menurut dia, voting terhadap pengakuan Palestina akan menjadi masalah dalam negeri bagi banyak pemimpin - terutama jika alasan mereka didasarkan pada pandangan bernuansa proses diplomatik.

Menurut Palmer, pengakuan PBB kepada Palestina juga memiliki konsekuensi hukum yang penting. Status baru Palestina akan meningkatkan peluangnya untuk bergabung dengan Mahkamah Pidana Internasional.

Dengan status barunya itu, kata Palmer, Palestina bisa mencoba untuk mengadili para pejabat militer dan politik Israel atas tuduhan kejahatan perang yang dilakukan di Jalur Gaza dan Tepi Barat, termasuk pembangunan pemukiman yang melanggar Konvensi Jenewa Keempat.

Sebelum pemungutan suara, Amerika Serikat, Inggris dan negara-negara lain menekan Abbas sebelum pemungutan suara pada Kamis agar Palestina tidak bergabung dengan ICC, atau setidaknya tidak akan mengadili para pejabat Israel.

Amerika Serikat juga keberatan dengan waktu penetapan resolusi PBB. Presiden Barack Obama dilaporkan meminta Abbas untuk menunda pemungutan suara di Majelis Umum.

Obama meminta agar Abbas memberi waktu kepada Amerika Serikat untuk menghidupkan kembali perundingan langsung antara Israel dan Palestina.

Namun Abbas menolak permintaan Obama. Akibatnya, sangat sulit bagi AS untuk mendukung Palestina pada resolusi itu, atau setidaknya abstain.

Menurut Palmer, sebanyak 138 negara memberikan suara mendukung pengakuan PBB untuk Palestina, karena mereka tidak terlibat dalam negosiasi.

 

sumber : StarTribune
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement