REPUBLIKA.CO.ID, HEBRON -- Israel, Senin (3/12), menyerahkan surat perintah penghancuran taman kanak-kanak dan dua rumah Palestina di daerah Susia, Yata, Tepi Barat.
Koordinator Komite Rakyat Kontra Pemukiman di Yata, Ratib Jabur, menyatakan bahwa pasukan militer Zionis Israel memerintahkan penghancuran dua buah rumah yang dihuni dua keluarga Palestina.
''Perintah penghancuran juga ditujukan pada sebuah taman kanak-kanak,'' ujar Ratib Jabur seperti dikutip Infopalestina. ''Itu merupakan taman kanak-kanak satu-satunya di daerah Susia.''
TK tersebut dibangun atas dukungan sebuah lembaga Eropa. Ada sekitar 25 anak Palestina yang belajar di taman kanak-kanak itu.
Menteri Pertahanan Israel, Ehud Barak, telah memutuskan penghancuran rumah-rumah desa Susia dan tujuh kompleks perumahan lainnya. Israel ingin mengubah wilayah itu menjadi zona militer tertutup.