REPUBLIKA.CO.ID, NEW YORK--Israel dinilai tidak memiliki alasan untuk menolak status Palestina di PBB sebagai negara non-anggota.
Mantan Perdana Menteri Israel, Ehud Olmert mengatakan keputusan Netanyahu untuk membuat pemukiman baru di Tepi Barat digunakan untuk menyinggung Amerika Serikat yang sebelumnya mendukung Israel di PBB.
"Saya tidak yakin ada alasan menolak permintaan otoritas Palestina untuk meningkatkan status, " ujar Olmert seperti dikutip dari AlArabiya, Selasa (4/12).
Olmert mengatakan keputusan PBB untuk meningkatkan status Palestina meningkatkan harapan untuk menemukan solusi konflik kedua negara.
Pemerintah AS dinilai berani karena mendukung Israel di PBB. Hal ini karena AS dan Israel hanya bersama sembilan negara untuk menentang status Palestina sebagai negara pengawas di PBB.
Keputusan Israel untuk memperluas pemukiman dinilai menyinggung para pembuat kebijakan di AS. Olmert mengatakan dia setuju atas keputusan mantan Presiden AS George W Bush yang melarang pembangunan di area E1 karena Palestina pasti tidak akan mau diajak berunding damai.
Olmert menyesalkan adanya tindakan yang memukul mundur usaha perdamaian. "Ini akan menjadi kesalahan sejarah dan menjadi bencana kehidupan bagi masa depan negara Israel, " ujarnya