REPUBLIKA.CO.ID, TEL AVIV---PBB menyerukan pemerintah Israel segera membuka program nuklir untuk dilakukan pengawasan dan bergabung dalam kesepakatan Non-Proliferation Treaty (NPT).
Lewat resolusinya, PBB meminta langkah itu segera dilakukan Israel.
Sebanyak 174 anggota Majelis Umum PBB sepakat menerbitkan resolusi pada Senin (3/12) untuk mendesak Tel Aviv memberi akses Badan Energi Atom Internasional (IAEA) pada fasilitas nuklirnya.
Amerika Serikat, Kanada, Marshall Island, Mikronesia, dan Palau dilaporkan menolak resolusi tersebut. Seperti dikutip dari PressTv, Selasa (4/12), hal itu menimbulkan kecurigaan pada fasilitas nuklir Israel.
Israel, negara satu-satunya pemilik senjata nuklir di Timur Tengah. Kepemilikan 200-400 hulu ledak nuklir telah diketahui secara luas.
Akan tetapi, Pemerintah Israel menolak kesepakatan internasional terkait nuklir termasuk NPT dan menolak memberi akses pada fasilitas nuklir untuk pemeriksaan.
Sebelum pemungutan suara di Majelis Umum PBB, diplomat Iran, Khodadad Seifi mengatakan Israel merupakan satu-satunya pihak yang menolak kesepakatan. Karena itu, dia mendesak adanya tekanan kuat kepada Israel.