Selasa 04 Dec 2012 18:43 WIB

Israel Hancurkan Masjid dan Alquran di Hebron

Rep: Bambang Noroyono/ Red: Hafidz Muftisany
Reruntuhan Masjid di Gaza yang hancur akibat agresi Israel
Foto: maannews
Reruntuhan Masjid di Gaza yang hancur akibat agresi Israel

REPUBLIKA.CO.ID, YERUSSALEM --- Mahkamah Tinggi Israel mengabulkan permohonan kelompok Yahudi Regavim untuk menghancurkan Masjid al-Mafqara di Yatta.

Personil militer dikerahkan, menghancurkan masjid yang berada di Perbukitan Hebron tersebut.

Regavim menggugat lantaran masjid yang berada di wilayah pendudukan Palestina tersebut ilegal. Struktur bangunan yang menyalahi aturan menjadi alasan peradilan mengabulkan kelompok pemohon tersebut.

Sejumlah saksi mata mengatakan, warga Palestina mencoba menghalangi aksi vandalisme legal tersebut. Laman Israel Ynetnews mengabarkan perlawanan sia-sia warga pendudukan tidak digubris oleh militer dengan peralatannya.

Militer mengubrak-abrik isi masjid selama penghancuran. Laman online itu mengatakan Kitab Suci Alquran terinjak-injak oleh satuan militer saat memasuki masjid tersebut.

Warga sempat memohon agar kitab suci di perpustakaan masjid terlebih dahulu diamankan. Namun pasukan keamanan menolak permintaan, dan mulai meberangus masjid dan isinya secara brutal.

Lembaran kitab suci umat Islam tersebut beterbangan dan tercecer dijalanan. Penduduk yang histeris tidak dapat berbuat banyak lantaran ketatnya pengawalan. Mereka mengutuk aksi tersebut, dan meminta perlindungan hak-haknya untuk menjalankan peribatadatan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement