REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA--Tekstil kerajinan dari Cina yang membanjir sebagai konsekuensi dari pasar bebas tidak perlu dianggap sebagai pesaing batik Indonesia. Karena, menurut Kepala Bidang Pengembangan Jasa Teknis Balai Besar Kerajinan dan Batik Yogyakarta, Handoyo, pada dasarnya jenis tekstil itu memiliki segmen pasar yang berbeda, apalagi bagi mereka yang paham betul seluk beluk batik.
Menurut Handoyo, di Yogyakarta, Kamis (6/11) batik merupakan motif pada kain yang teknik pembuatannya menggunakan "canting" serta perintang lilin oleh karena itu tidak bisa dibandingkan dengan tekstil kerajinan produksi Cina.
"Batik Indonesia memiliki aturan-aturan serta makna filosofis tersendiri yang sama sekali tidak bisa dibandingkan dengan tekstil kerajinan produksi Cina,"katanya.
Dalam rangka membantu serta memberikan pengertian kepada masyarakat, dia mengatakan, pihak Balai Besar Kerajinan dan Batik (BBKB)Yogyakarta telah memberikan labelisasi "batikmark" untuk batik-batik asli.
"Agar masyarakat tidak terkecoh dalam mengenali batik asli dengan tekstil kerajinan atau batik printing kami telah memberlakukan "batikmark","katanya. Pelabelan "batikmark" terhadap produk batik Indonesia, kata Handoyo sudah dimulai sejak 2007, dengan Hak Cipta Nomor 034100 tertanggal 5 Juni 2007.