Ahad 09 Dec 2012 22:04 WIB

Presiden Mursi Batalkan Dekrit

Rep: Bambang Noroyono/ Red: Dewi Mardiani
Presiden Mesir, Mohammed Mursi
Foto: REUTERS
Presiden Mesir, Mohammed Mursi

REPUBLIKA.CO.ID, KAIRO -- Presiden Mesir, Muhammad Mursi, mencabut Dekrit Presiden. Desakan oposisi memaksa presiden melunturkan pemberlakuan dekrit tersebut.

Pemerintah menolak mengundurkan jadwal referendum, tapi menjanjikan akan membentuk Dewan Konstituante baru pascareferendum nasional.

Presiden mengumpulkan sekira 40 tokoh nasional untuk merembuk krisis politik yang telah berjalan lebih dari sepekan di Kairo. Pertemuan panjang tersebut untuk mengakhiri konflik horizontal dan kerusuhan yang tetap bertahan di ibu kota dan wilayah lainnya.

Tokoh Nasional dari garis kanan, Mohamed Selim el-Awa, mengatakan presiden bersedia memenuhi satu diantara dua tuntutan oposisi. Tetapi menolak desakan oposisi lainnya. Kata di, pengambilalihan kekuasaan yudikatif melalui dekrit yang dikeluarkan, Kamis (22/11) dinyatakan tidak lagi berlaku.

''Keberlakuan dekrit dibatalkan dari sekarang,'' Selim mengatakan demikian mewakili pemerintah, usai pertemuan dengan Presiden Mursi, Sabtu (8/12) di Kairo waktu setempat, seperti dikutip BBC News, Ahad (9/12).

Dia menambah referendum nasional tidak dapat ditunda, dan tetap dijadwalkan Sabtu (15/12) mendatang, dan Rabu (12/12) nanti untuk pemilih di luar negeri.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement