Senin 10 Dec 2012 22:56 WIB

Uni Eropa Kembali Tegaskan Tolak Pembangunan Pemukiman Israel

Pemukiman Israel, ilustrasi
Pemukiman Israel, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Uni Eropa sangat kecewa pada rencana Israel membangun permukiman baru di Tepi Barat, yang mengancam upaya perdamaian, kata rancangan naskah untuk menteri luar negeri pada Senin.

"Uni Eropa sangat kecewa dengan dan sangat menentang rencana Israel memperluas permukiman di Tepi Barat," kata rancangan kesimpulan tentang upaya perdamaian Timur Tengah pada pertemuan sehari di Brussels.

Rencana itu akan sungguh merusak peluang penyelesaian kemelut tersebut, karena akan mempertanyakan kelangsungan dua negara, yang seharusnya muncul melalui upaya perdamaian itu, katanya.

Pada hari dianugerahi Nobel Perdamaian, Uni Eropa menegaskan bahwa pemukiman tidak sah berdasarkan atas hukum antarbangsa dan menjadi hambatan bagi perdamaian," katanya menambahkan.

Rancangan itu mengatakan bahwa dalam perkembangan belakangan, yang meliputi peningkatan bersejarah kedudukan diplomatik Palestina di Perserikatan Bangsa-Bangsa, Uni Eropa percaya sekarang saatnya mengambil langkah berani dan nyata menuju perdamaian.

Untuk tujuan itu, kedua pihak harus terlibat dalam perundingan langsung dan hakiki tanpa prasyarat untuk mencapai penyelesaian abadi bagi kemelut Israel-Palestina, mengakhiri semua tuntutan.

Uni Eropa juga menyeru kepemimpinan Palestina menggunakan peningkatan kedudukan di badan dunia itu secara membangun dan tidak mengambil langkah memperdalam kekurang-percayaan dan menjauh dari penyelesaian terundingkan.

Sementara itu, perunding perdamaian Palestina Saeb Erakat pada Senin menyatakan Palestina berusaha menghidupkan kembali perundingan perdamaian dengan Israel untuk menyelesaikan semua masalah kedudukan akhir dalam waktu enam bulan.

Erakat kepada radio resmi Suara Palestina menyatakan keputusan Perserikatan Bangsa-Bangsa itu berarti tahap baru telah dicapai, meyakinkan dunia Arab bahwa upaya perdamaian dapat dipertimbangkan kembali.

Pembicaraan langsung perdamaian, yang dimulai pada September 2010, terhenti dengan cepat dalam sengketa permukiman, dengan Palestina menyerukan penghentian pembangunannya dan Israel berdalih untuk kembali ke perundingan tanpa prasyarat tersebut.

Sebelum pembicaraan itu dimulai pada 2010, Israel melakukan pembekuan 10 bulan pembangunan baru di Tepi Barat, tapi menolak permintaan berulang untuk membarui itu, menolaknya sebagai prasyarat tidak dapat diterima untuk pembicaraan.

Palestina mengatakan itu kewajiban di bawah hukum antarbangsa.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement