Selasa 11 Dec 2012 10:50 WIB

UE: Rencana Permukiman Israel Hambat Palestina Merdeka

Israel akan bangun 1.213 rumah baru di lingkungan Yerusalem.
Foto: REUTERS
Israel akan bangun 1.213 rumah baru di lingkungan Yerusalem.

REPUBLIKA.CO.ID, BRUSSEL -- Uni Eropa (UE) menyatakan cemas dan menentang keras rencana Israel memperluas permukiman Yahudi di Tepi Barat Sungai Jordan, termasuk Jerusalem Timur.

Rencana itu dinilai hanya akan merusak upaya perdamaian dan menghambat kemungkinan berdirinya Negara Palestina Merdeka. 

"Uni Eropa sangat cemas oleh dan menentang keras rencana Israel memperluas permukiman di Tepi Barat Sungai Jordan, termasuk Jerusalem Timur, dan terutama rencana untuk memperluas daerah E1," demikian isi pernyataan yang dikeluarkan setelah pertemuan Dewan Urusan Luar Negeri UE di Brussels, Senin (10/12).

Rencana E1, katanya, akan sangat merusak prospek penyelesaian melalui perundingan bagi konflik Arab-Israel karena membahayakan kemungkinan berdirinya Negara Palestina Merdeka dengan Jerusalem sebagai Ibu Kotanya.

UE kembali menyatakan permukiman tersebut tidak sah berdasarkan hukum internasional dan merupakan penghalang bagi perdamaian, demikian laporan Xinhua. Ditambahkannya, perhimpunan regional itu secara seksama memantau situasi dan dampaknya yang lebih luas serta bertindak secara tepat.

UE menyampaikan komitmennya untuk menjamin semua kesepakatan antara Israel dan Uni Eropa harus secara seimbang dan jelas menyampaikan tak bisa dilaksanakannya di wilayah yang diduduki oleh Israel pada 1967, terutama Dataran Tinggi Golan, Tepi Barat termasuk Jerusalem Timur, dan Jalur Gaza.

Uni Eropa juga menyeru Israel agar menghindari setiap tindakan yang merusak situasi keuangan Pemerintah Otonomi Palestina. "Setiap tindakan semacam itu oleh Israel akan merusak mekanisme kerja sama yang ada antara Israel dan Pemerintah Otonomi Palestina sehingga secara negatif mempengaruhi prospek perundingan," kata pernyataan tersebut.

Israel mengumumkan rencana baru perluasan permukiman Yahudi segera setelah Sidang Majelis Umum PBB meningkatkan status Palestina dari kesatuan pengamat jadi negara non-anggota.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement