REPUBLIKA.CO.ID, MIAMI -- Miami International Airport (MIA), pihak MIA menyampaikan permohonan maaf kepada Konsulat Jenderal RI di Houston.
Pernyataan maaf tersebut disampaikan secara lisan oleh James Carlin, bagian Protokol and International Affairs MIA saat dihubungi melalui telepon oleh KJRI Houston. Sehubungan dengan berita yang dimuat media di Indonesia mengenai adanya lembar pengumuman tentang keamanan penerbangan di Bandara Ngurah Rai, Bali.
James menjelaskan bahwa pengumuman tersebut sudah kadaluarsa dan seharusnya telah dicabut sejak beberapa tahun lalu. Hari ini 11 Desember 2012 pukul 12.00 waktu setempat, MIA mencabut pengumuman dimaksud.
Setelah berkomunikasi dengan KJRI Houston, petugas Transportation Security Administration (TSA) dan Airport Security MIA segera melakukan pencarian dan menemukan lembaran pengumuman tersebut terpasang di Terminal Selatan MIA.
Pihak MIA juga menyatakan telah memeriksa seluruh bagian bandara MIA dan menjamin pengumuman sejenis tidak ditemukan lagi di bandara tersebut.
“Kami berterima kasih kepada masyarakat dan media yang telah memberitakan hal ini sehingga dapat ditangani dengan cepat sebelum menimbulkan implikasi yang lebih merugikan Indonesia” ujar Konjen Al Busyra Basnur.