Kamis 13 Dec 2012 01:30 WIB

Iran Dakwa 18 Pejabat AS Dalang Terorisme

Rep: Hannan Putra/ Red: Hafidz Muftisany
Wakil Kepala Peradilan Iran, Ebrahim Raisi
Foto: presstv
Wakil Kepala Peradilan Iran, Ebrahim Raisi

REPUBLIKA.CO.ID,TEHERAN -- Wakil Kepala Peradilan Iran, Ebrahim Raisi secara resmi mengeluarkan dakwaan terhadap 18 pejabat AS yang diklaim telah melakukan tindak terorisme dan kejahatan terhadap Iran.

Dalam dakwaan tersebut, seperti dinukil dari kantor berita Iran, Fars Rabu (12/12), disebutkan data-data kejahatan yang telah dilakukan 18 pejabat AS yang sayangnya tidak disebutkan nama-namanya.

Lebih lanjut, Raisi mengklaierior bm pejabat-pejabat AS tersebut adalah dalang beberapa serangan terorisme yang dialamatkan kepada tokoh-tokoh Iran. Diantaranya adalah para ilmuwan Iran yang tengah menjalani program nuklir Iran.

Raisi berencana akan melanjutkan dakwaannya ke majlis PBB sebagai kasus terorisme Internasional AS serta kasus pembunuhan ilmuwan nuklirnya.

Sementara itu, media Iran yang mencoba mengungkap beberapa nama yang masuk dalam daftar Raisi diduga diantaranya adalah mereka yang termasuk neokonservatif AS.

Tahun lalu, Teheran pernah meminta Interpol untuk membantu penangkapan dua mantan pejabat AS yang diklaimnya sebagai pendukung pembunuhan pejabat Iran.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement