Senin 17 Dec 2012 06:11 WIB

Indonesia Belum Tahu Palestina Bersiap Tuntut Israel

Rep: Bambang Noroyono/ Red: Karta Raharja Ucu
Warga Palestina mengibarkan bendera dan memegang kitab suci Alquran saat merayakan pengakuan negara Palestina oleh PBB di Ramallah,Ahad (2/12). (AP/Nasser Shiyoukhi)
Warga Palestina mengibarkan bendera dan memegang kitab suci Alquran saat merayakan pengakuan negara Palestina oleh PBB di Ramallah,Ahad (2/12). (AP/Nasser Shiyoukhi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Indonesia, hingga sekarang belum mendengar rencana Palestina mengajukan tuntutan kejahatan perang terhadap Israel ke Mahkamah Pidana Internasional (ICC).

Pernyataan itu disampaikan Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia, Michael Tene di Jakarta, Ahad (16/12).

Michael mengatakan rencana Palestina tersebut tentu menjadi kewenangan setiap negara. Indonesia menurutnya tetap akan mendukung langkah tersebut. (baca: Israel Semakin Terisolasi).

"Jika prosedurnya terpenuhi tidak ada masalah," kata Tene saat dihubungi ROL, Ahad (16/12).

Setelah mendapat pengakuan di PBB, Presiden Palestina, Mahmoud Abbas akan segera melayangkan permohonan ke Mahkamah Pidana Internasional (ICC) untuk diakui sebagai anggota. (baca: Palestina Bersiap Tuntut Israel).

Langkah tersebut diperlukan untuk mengembalikan kedaulatan wilayah Palestina, yang direbut paksa Zionis Israel. Duta Besar Palestina, untuk Indonesia, Fariz Mehdawi mengatakan, "Kami akan konsolidasikan ke negara-negara sahabat untuk itu (menjadi anggota dan menuntut ke ICC)."

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement