Selasa 18 Dec 2012 19:35 WIB

'Israel Lecehkan Hukum Internasional'

Rep: Bambang Noroyono/ Red: Karta Raharja Ucu
Zionis Israel
Foto: presstv
Zionis Israel

REPUBLIKA.CO.ID, TEPI BARAT -- Israel dinilai sudah melecehkan hukum internasional, jika melanjutkan pembangunan permukiman Yahudi di Tepi Barat dan Jerusalem Timur.

Juru Bicara Kepresidenan Otoritas Palestina, Nabil Abu Rudeineh mengatakan Palestina akan melayangkan protes keras ke Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa Bangsa (DK-PBB), jika Israel terus melanjutkan rencana tersebut.

"Langkah penting akan kami lalui untuk mencegah pembangunan. Termasuk jalan lain ke DK PBB," kata Nabil seperti dilansir Aljazeera, Selasa (18/12).

Jubir mengatakan perdamaian dua negara, Palestina dan Israel, akan sulit terpenuhi jika Negeri Zionis tersebut tetap melakukan teror dengan terus mengokupasi paksa wilayah yang bukan miliknya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement