REPUBLIKA.CO.ID, SINGAPURA--Hati-hati salah memperlakukan hewan di luar negeri, apalagi menyakiti mereka dengan sengaja.
Seorang pria di Singapura didenda 5 ribu dolar AS, Rabu (19/12) setelah melempar dua anjing keluarga dari apartemennya, blok HBD dari lantai tiga, seperti yang dilaporkan oleh Straits Times
Seorang pekerja umum, Krishnasamy Kaliyappan, 44 tahun, tengah minum bir di kamarnya di Block 188 Boon Lay Drive, pada 17 September tahun lalu ketika dua anjing Maltes nya menggonggong keras kepada pengantar makanan cepat saji.
Frustrasi, ia langsung mengambil si pejantang, bernama Brownie, ke koridor lalu melemparkan ke lantai dasar. Ketika ia kembali ke ruangnya, ia mengambil lagi si betina, Kiki Moi, dan melemparkannya dari jendela kamar.
Anak menantunya langsung turun dan mengambil kedua anjing itu yang semuanya selamat.