Rabu 19 Dec 2012 14:16 WIB

Lempar Anjing dari Lantai 3, Pria Singapura Didenda 5 Ribu Dolar

Brownie, salah satu anjing Maltese yang dilempar majikannya dari lantai tiga. Si anjing selamat dan pemilik didenda 5 ribu dolar.
Foto: STRAITS TIMES
Brownie, salah satu anjing Maltese yang dilempar majikannya dari lantai tiga. Si anjing selamat dan pemilik didenda 5 ribu dolar.

REPUBLIKA.CO.ID, SINGAPURA--Hati-hati salah memperlakukan hewan di luar negeri, apalagi menyakiti mereka dengan sengaja.

Seorang pria di Singapura didenda 5 ribu dolar AS, Rabu (19/12) setelah melempar dua anjing keluarga dari apartemennya, blok HBD dari lantai tiga, seperti yang dilaporkan oleh Straits Times

Seorang pekerja umum, Krishnasamy Kaliyappan, 44 tahun, tengah minum bir di kamarnya di Block 188 Boon Lay Drive, pada 17 September tahun lalu ketika dua anjing Maltes nya menggonggong keras kepada pengantar makanan cepat saji.

Frustrasi, ia langsung mengambil si pejantang, bernama Brownie, ke koridor lalu melemparkan ke lantai dasar. Ketika ia kembali ke ruangnya, ia mengambil lagi si betina, Kiki Moi, dan melemparkannya dari jendela kamar.

Anak menantunya langsung turun dan mengambil kedua anjing itu yang semuanya selamat.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement