REPUBLIKA.CO.ID,OREGON--Dua pria China didakwa menyelundupkan teknologi militer untuk aplikasi misil atau sistem radar. Mereka menyelundukan teknologi militer itu ke luar dari Amerika Serikat dengan menyamar sebagai pebisnis.
Dalam dakwaan federal, keduanya dituduh terlibat penipuan terencana meliputi pemalsuan nama. Mereka menggunakan nama pengusaha lain untuk menyembunyikan identitas serta kewarganegaraan asli mereka.
Tujuan penipuan itu, membeli sejumlah perangkat yang memiliki kegunaan ganda yaitu militer dan komersil, tanpa memerlukan lisensi ekspor.
Agen Khusus Biro Industri Departemen Perdagangan AS, Julie Salcido mengatakan,dakwaan ini terkait pedagang gelap yang melanggar aturan ekspor AS dan mengancam keamanan nasional. "Kasus ini perlu ditangani dengan seksama,"katanya, Selasa, (18/12).
Terdakwa itu bernama Wan Li Yuan, yang menggunakan nama Nicholas Bush. Sedangkan terdakwa lainnya bernama Jason Jiang. keduanya berasal dari China.
Teknologi yang diselundupkan tersebut, merupakan perangkat pembuat program logika (PLDs). Teknologi itu penting bagi aplikasi militer untuk misil atau sistem radar.