Rabu 19 Dec 2012 15:55 WIB

Thailand Sita Ratusan Ribu Obat Terlarang

Ekstasi
Foto: DAILY TELEGRAPH
Ekstasi

REPUBLIKA.CO.ID,BANGKOK--Tim gabungan polisi-militer Thailand  menyita ratusan ribu pil methamphetamine dengan nilai hampir lima juta dolar AS.

Lebih dari 300.000 pil methamphetamine senilai 144 juta baht atau  4,7 juta dolar AS disita di  Kabupaten Sungai Kolok, Provinsi Narathiwat.

Tim gabungan polisi-militer melakukan operasi setelah mendapat  informasi pengiriman obat dalam jumlah besar sedang diangkut melalui Thailand dari Laos.  Obat itu akan  diberikan ke penadah di Malaysia.

Tim polisi-militer menghentikan sebuah truk pickup di pos pemeriksaan. Tiga laki-laki diminta keluar dari truk  ketika digeledah.

Dalam penggeledahan itu, ditemukan lebih dari tujuh juta baht (229.000 dolar AS) ditemukan tertutup  selimut di kursi belakang. Sementara itu, pil disembunyikan di ban serep. Ketiga orang langsung ditangkap di tempat.

Menurut polisi, pil itu akan dijual ke Malaysia seharga 14,72 dolar AS sebutir.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement