REPUBLIKA.CO.ID, YERUSSALEM -- Komite Israel menyetujui pembangunan 2.610 unit rumah di Yerusalem timur pada Rabu (19/12) waktu setempat. Pembangunan itu tetap akan dilakukan meski mendapat kecaman dari sejumlah negara dan lembaga internasional.
PBB merilis pernyataan yang menyerukan pada Israel untuk membatalkan rencana membangun pemukiman di wilayah Palestina. Hal itu dinilai merupakan pukulan fatal bagi harapan perdamaian.
Sekretaris Jenderal PBB, Bank Ki-moon mengatakan pada Dewan Keamanan bahwa Israel harus mentransfer pajak yang dibekukan serta uang dari kebapeanan kepada otoritas Palestina tanpa ada penundaan.
Dewan Kota, Pepe Alalu mengatakan komite kota menyetujui pembangunan unit perumahan di Hamatos Givas, pemukiman pertama di Yerussalem Timur dalam 12 tahun terakhir.
"Saya baru berbicara dengan wakil walikota dan mereka mengatakan 2.610 unit rumah sudah disetujui, "kata pejabat Israel Danny Seidemaan, seperti dikutip al-Arabiya, Kamis (20/12).
Hingga saat ini, belum ada pembangunan di lokasi yang terletak di sisi selatan Yerussalem timur, dekat dengan Bethelehem. Terrestrial Yerussalem mengatakan jika komite menyetujui rencana itu maka akan menjadi tahap akhir dari proses persetujuan pembangunan.
Aktivis dari Peace Now, Lior Amihai mengatakan persetujuan komite tersebut merupakan tahap akhir. "Secara resmi, ini adalah keputusan akhir. Tidak ada lagi komite yang harus dilewati," kata dia.
Keputusan itu akan diterbitkan beberapa hari ke depan. Dalam 15 hari berikutnya, mereka akan mulai tender proyek.
Israel mengumumkan beberapa proyek pembangunan sejak PBB meningkatkan status Palestina. Amerika Serikat mengecam keras rencana konstruksi tersebut. Dewan Keamanan PBB diperkirakan akan segera membahas hal tersebut.