REPUBLIKA.CO.ID,KUPANG--Pemerintah Australia medeportasi 19 nelayan asal Indonesia melalui Bandara El Tari Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Jumat (21/12).
Kepala Imigrasi Kupang, Silvester Sililaba menyebutkan, ke-19 nelayan itu berasal dari Nusa Tenggara Timur (NTT), Nusa Tenggara Barat (NTB), Maluku dan Sulawesi.
Para nelayan, kata Silvester, dideportasi menggunakan pesawat yang dioperasikan Vincent Aviation SAAB 34 Registration ZK-VAB. Menggunakan Rute Darwin-Kupang-Darwin.
Nelayan-nalayan ini, ujar Silvester, tertangkap di perairan perbatasan Indonesia dan Australia. Mereka melewati batas teritorial kedua negara.
Masuknya nelayan Indonesia ke Austalia, terang Silvester, bukan kasus baru. Biasanya, para nelayan melintas batas negara karena terbawa arus. Selain ke Australia, para nelayan juga sering melintasi batas Malaysia.
Menurut Silvester, begitu sampai di Kupang, para nelayan langsung didata pihak Imigrasi Indonesia dan bagian penyelundupan orang Polda NTT.
Rencananya, para nelayan akan dipulangkan ke kampung halamannya masing-masing.