REPUBLIKA.CO.ID, OTTAWA--Tidak mudah bagi Muslimah Kanada mendapatkan keadilan. Itulah fakta yang terjadi.
Baru-baru ini, seorang Muslimah berinisial NS, bersusah payah untuk memperkarakan kasus pelecehan dirinya ke meja hijau. Pasalnya, ia terbentur dengan jaminan hukum dan kebebasan beragama.
Dia memang mendapat jaminan oleh konstitusi Kanada dalam memperjuangkan hak hukumnya. Namun, berbicara soal hijab yang ia kenakan, hukum Kanada punya pandangan berbeda.
Sebenarnya kasus itu sudah memasuki masa sidang. Persoalannya, pengadilan memperkarakan soal hijab berbentuk cadar yang dikenakan NS.
Pengadilan Ontario berpendapat NS harus memperlihatkan wajahnya ketika menjadi saksi. Namun, NS menolak karena itu adalah bagian dari keyakinannya.
Melihat masalah tersebut, pengadilan berkonsultasi dengan Mahkamah Agung. Oleh Mahkamah Agung, seluruh pengadilan tingkat rendah diminta untuk melakukan kajian apakah keyakinan agama memiliki resiko terhadap keadilan persidangan.
Lantas, apakah yang bersangkutan mendapatkan hak-haknya.
Ketua Pengadilan Beverley Mclachin menilai masalah itu sebenarnya sederhana. Pengadilan perlu mempertimbangkan pandangan proporsional antara kebebasan beragama dan keadilan persidangan.
"Jangan sampai kebebasan beragama yang bersangkutan dipertaruhkan, untuk itu perlu pertimbangan tersebut," kata dia.
Aktivis Kebabasan Sipil Kanada, Nathalie Des mengatakan saran Mahkamah Agung merupakan langkah yang tepat. Itu dinilainya merupakan bentuk upaya seimbang antara kebebasan beragama dan keadilan persidangan.
"Saya kira ini akan membuat penataan ulang sehingga bisa akan diketahui apakah cadar itu harus dilepas atau tidak," kata dia.