REPUBLIKA.CO.ID, KAIRO -- Wakil Presiden Mesir Mahmoud Mekki mengumumkan pengunduran dirinya di saat proses referendum konsititusi berlangsung. Pengunduran diri Mekki hanya kurang dari sejam sebelum Mesir mengakhiri prosesi pemilihan umum.
Seperti dilansir Aljazeera, keputusan Mekki menjadi perlawanan terhadap sang presiden Mohamed Mursi. Mekki menilai, konstitusi baru yang saat ini sedang menuju pengesahan via referendum, tidak mewakili semangat kebersamaan di Mesir. Dia dinilai mundur karena jabatannya sebagai Wakil Presiden telah dibatasi dengan disahkannya rancangan konstitusi baru.
"Legitimasi referendum ini benar, benar dipertanyakan. Lihat saja, semua merasa tidak ada diwakili dalam konstitusi ini kecuali pihak yang membuatnya," sindir salah satu pemimpin oposisi Mesir, Seif Allah al-Khawanky mengomentari penngunduran diri Mekki yang terjadi saat referendum.
Mekki mengatakan secara gambang bahwa dia berseberangan dengan sang presiden Mursi dalam menyikapi konstitusi. Pria yang memiliki karier sebagai hakim karier ini berujar, niatnya mundur sudah mengemuka sejak draft konstitusi rampung. Dia pun menilai, konstitusi baru secara langsung atau tidak telah menghilangkan posisi wakil presiden di pemerintahan.
Kemarin, Mesir telah menggelar referendum tahap terakhir. Referendum ini akan menentukan nasib Mesir kedepan. Presiden Mesir dan kalangan Islam yang dimotori Ikhwanul Muslimin, menjadi pendukung utama konstitusi baru. Sedangkan sang wakil presiden bersama kalangan liberal berada di pihak yang menolak konstitusi.