REPUBLIKA.CO.ID, NEW YORK -- Duta besar India di PBB Hardeep Singh Puri mengatakan, 14 negara anggota di Dewan Kemanan menolak langkah Israel membangun pemukiman. Namun, dia sadar Amerika akan meveto bila Dewan Keamanan mengeluarkan resolusi terhadap Israel.
"Permukiman Israel ilegal berdasarkan hukum internasional," begitu ucapannya seperti dikutip Islamtimes.org
DK PBB masih melanjutkan pembicaraan tentang resolusi yang mengutuk permukiman Israel. Ini menyusul pernyataan Israel yang akan membangun 3.000 rumah baru di Tepi Barat, termasuk Yerusalem Timur. Israel sejak mengumumkan rencana untuk membangun unit ribuan lebih.
Palestina sendiri telah bereaksi keras atas langkah sepihak Israel. Dua langkah siap ditempuh Palestina yakni membawa persoalan ini ke Dewan keamanan PBB dan ke Pengadilan Kriminal Internasional.