Rabu 26 Dec 2012 05:51 WIB

Kubu Islam Sambut Kemenangan Referendum Mesir

Petugas komite referendum sedang menyortir kertas suara berdasar pilihan 'ya' atau 'tidak' terhadap konstitusi baru Mesir.
Foto: RTE
Petugas komite referendum sedang menyortir kertas suara berdasar pilihan 'ya' atau 'tidak' terhadap konstitusi baru Mesir.

REPUBLIKA.CO.ID,  KAIRO -- Kubu Islam yang terdiri dari Ikhwanul Muslimin dan salafi menyambut hangat hasil referendum konstitusi yang digelar Pemerintah Mesir.

Komisi Referendum Konstitusi Mesir pada Selasa (25/12) malam mengumumkan hasil referendum konstitusi baru dengan perolehan 63,8 persen mendukung dan 32,2 persen menolak.

Referendum tersebut merupakan pengesahan Rancangan Undang-Undang Dasar (RUUD) yang diajukan oleh Majelis Konstituante setelah lebih enam bulan pembahasannya yang penuh kontroversi.

RUUD tersebut didukung oleh kubu Islam dari Partai Kebebasan dan Keadilan (sayap politik Ikhwanul Muslimin) dan Partai An Nur (sayap politik Salafi).

Adapun kubu yang menamakan diri "Kelompok Madani" menolak keras RUUD itu karena dinilai terlalu condong kepada kepentingan kubu Islam yang bersikeras menerapkan syariat Islam.

Semula kubu penentang menolak pelaksanaan referendum, namun pada detik-detik terkahir menjelang rereferendum tahap pertama pada 15 Desember, kubu tersebut menganjurkan rakyat untuk memilih "tidak".

Para pengamat menilai, hasil referendum itu belum akan menyelesaikan krisis multi dimensi yang melanda negara itu pasca tumbangnya rezim pimpinan Presiden Hosni Mubarak pada awal 2011.

Referendum konstitusi tersebut deselenggarakan dua tahap, yaitu tahap pertama di 10 provinsi termasuk Kairo pada 15 Desember 2012 dan tahap kedua di 17 provinsi sisanya pada 22 Desember.

Di samping di dalam negeri, sekitar setengah juta warga Mesir di luar negeri juga menggunakan hak suaranya lewat kedutaan dan konsulat di berbagai negara.

Hasil referendum itu akan meratakan jaln bagi penyelenggaraan pemilihan legislatif dalam waktu dua bulan mendatang.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement