Kamis 27 Dec 2012 23:25 WIB

Bandwith Besar, Afrika Berpotensi Jadi Sarang Bandit Siber

Internet
Foto: alarabiya
Internet

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Negara-negara di Benua Afrika yang memiliki kapasitas bandwidth besar diprediksi akan menjadi sarang para pelaku kejahatan siber. Pasalnya ada peluang mereka berkasi tanpa takut terkena sanksi hukum, kata Business Manager Trend Micro, Aulia Fajar Huriadi.

"Afrika menjadi tempat yang aman bagi para pelaku kejahatan dunia maya," kata Aulia dalam Diskusi Kupas Tuntas Kejahatan Cyber dan Trend Online Shopping di Jakarta, Kamis (27/12).

Dia mengatakan, November 2012 lalu pihaknya mendapat informasi bahwa Afrika memiliki kapasitas bandwidth yang mencapai lebih dari 4.000 gigabit per detik diduga akan mengundang banyak pelaku kriminal dunia maya.

 "Para cybercriminal itu selalu berusaha mendapatkan akses kecepatan internet yang paling cepat," katanya. Dia menambahkan, beberapa pelaku tidak secara fisik berada di Afrika, namun mereka menempatkan infrastruktur serangan mereka di benua tersebut.

Aulia mengatakan upaya untuk memerangi kejahatan jaringan secara global membutuhkan waktu 2 tahun atau lebih untuk bisa sempurna. "Undang-undang IT di negara manapun butuh setidaknya dua tahun dari sekarang untuk bisa diimplementasikan," katanya.

Sementara saat ini perkembangan perangkat perusak (malware) semakin beragam dan rumit. Serangan bisa menjadi sangat destruktif jika sudah terkait dengan motif politik tertentu.

Trend Micro menyarankan untuk melakukan berbagai tindakan pencegahan untuk melindungi perangkat dari kemungkinan serangan, diantaranya selalu melakukan pembaruan sistem, memasang program untuk melindungi komputer dan perangkat lainnya, serta menjaga keamanan password.

Aulia berharap dunia bisnis mampu berupaya mencari solusi efektif untuk melindungi sistem komputasi perusahaannya, menjaga komunikasi dengan konsumen, serta mengedukasi karyawan untuk selalu menerapkan panduan yang telah ditetapkan dalam menggunakan perangkat komputasi.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement