Jumat 28 Dec 2012 07:05 WIB

Putin Segera Sahkan RUU Larangan Adopsi Anak Rusia

Vladimir Putin
Foto: REUTERS
Vladimir Putin

REPUBLIKA.CO.ID,MOSKOW--Presiden Vladimir Putin memberikan sinyal  segera menandatangani rancangan undang-undang yang melarang warga Amerika mengadopsi anak-anak Rusia.

Dalam sebuah komentar di televisi, Putin meminta warga Rusia untuk memiliki tanggung jawab yang kuat dan mendukung rancangan undang-undang larangan adopsi tersebut.

"Banyak tempat di dunia  memiliki standar kehidupan lebih baik dari Rusia.Apakah kita harus mengirim anak-anak kita ke tempat itu? Atau kita sendiri yang pergi ke sana,"kata Putin, Kamis, (27/12).

Parlemen Rusia memberikan persetujuan akhir bagi rancangan undang-undang larangan adopsi tersebut pada Rabu lalu.

Undang-undang tersebut, dirancang untuk membalas undang-undang AS yang dirancang mengukum Rusia dengan tuduhan pelanggaran HAM.

Agar rancangan undang-undang itu menjadi undang-undang, Putin harus menandatanganinya.

"Tak ada alasan untuk tidak menandatangani rancangan undang-undang tersebut. Saya telah membaca semua teksnya," kata Putin.

Putin juga menyatakan, akan membuat dekrit presiden yang memberikan dukungan dan perlindungan bagi anak-anak yatim piatu, terutama yang sakit dan mengalami kesulitan.

Departemen Luar Negeri AS mengkritik rancangan undang-undang tersebut. Mereka menilai Rusia bermain-main dengan nasib anak-anak.

"Sejak  1992, keluarga Amerika telah mengadopsi lebih dari 60.000 anak Rusia.Merupakan kesalahan besar menghubungan nasib anak-anak dengan urusan politiks," ujara Juru Bicara Departemen Luar Negeri AS  Patrick Ventrell.

sumber : reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement