REPUBLIKA.CO.ID, RAMALLAH -- Pemerintah Palestina sedang menyiapkan diri untuk maju ke pengadilan hukum dunia. Langkah melapr ke pengadilan kejahatan internasional, ICC (International Criminal Court) sebagai respon atas kejahatan Israel.
Menurut catatan Pemerintah Palestina sepanjang 2012, Israel telah menahan 900 bocah Palestina yang menurut konvensi haruslah menjadi kalangan yang dilindungi dalam situasi perang.
Kementerian Urusan Tahanan Palestina melaporkan bahwa tahun ini terjadi peningkatan yang tajam kasus pelanggaran Israel terhadap anak-anak Palestina. Menurut lembaga tersebut, pada tahun sebelumnya, "700 bocah Palestina yang diculik Israel," ungkap Kementerian Pertahanan Palestina seperti dikutip Al Arabiya.