Ahad 30 Dec 2012 17:54 WIB

5 Pembunuh Diplomat Arab Saudi Dihukum Mati

Hukum Mati
Hukum Mati

REPUBLIKA.CO.ID, DHAKA -- Pengadilan Bangladesh pada Ahad menghukum mati lima orang karena terbukti membunuh seorang diplomat Arab Saudi di ibu kota Dhaka, Maret tahun ini, kata seorang perwira senior polisi.

Khalaf al-Ali, 45 tahun, kepala urusan warga negara Arab Saudi di Kedubes itu, ditembak ketika sedang berjalan dekat rumahnya di daerah Gulshan kota itu. Ia segera dilarikan ke rumah sakit di mana ia meninggal dunia tiga jam kemudian.

"Sidang pengadilan Cepat di Dhaka menghukum mati lima orang hari ini (Ahad). Empat di antara para terhukum hadir ketika hakim membacakan vonis," kata wakil kmiaris polisi Anisur Rahman dan menambah terhukum kelima buron dan dihukum tanpa kehadirannya.

Polisi menuduh pembuuhan itu adalah satu usaha perampokan di distrik Gulshan. Mereka menangkap empat perampok Juli dan menemukan satu pistol yang digunakan untuk menembak Ali dan satu mobil.

Diplomat itu tinggal sendirian di satu apartemen sewaan di Gulshan selama beberapa tahun.

Pihak berwenang Bangladesh yakin kasus itu akan dihukum oleh pengadilan cepat itu, yang telah menghukum mati ratusan orang karena melakukan kejahatan sebagian besar kelompok garis keras Islam.

Para pejabat Arab Saudi secara reguler dmemdapatlaporan mengenai kemajuan tentang kasus itu.

Arab Saudi adalah satu sekutu penting Bangladesh dab satu donor penting, tetapi hubungan kedua negara tegang dalam beberapa tahun belakangan in setelah Riyadh memperketat rekruitmen dari negara Asia Selatan itu.

Lebih dari dua juta warga Bangladesh -- seperempat dari penduduk migran negara miskin itu- bekerja di kerajaan Muslim yang konservatif itu.

Di Dhaka terjadi aksi protes Oktober 2011 ketika delapan warga Bangladesh dipancung di ibu kota Arab Saudi setelah dihukum bersalah melakukan perampokan dan pembunuhan.

Bangladesh melaksanakan hukuman mati dengan hukuman gantung. Tetapi para terhukum diizinkan mengajukan permohoan ke pengadilan-pengadilan lebih tinggi dan mengusahakan pengampunan dari presiden.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement