REPUBLIKA.CO.ID, Sebuah rumah milik warga Palestina di Issawieh, lingkungan Yerusalem Timur dihancurkan Kamtib Yerusalem Barat. Penghancuran rumah tersebut berdalih karena rumah yang dibangun tidak memiliki IMB (izin mendirikan bangunan).
Pemilik rumah, Ahmad Issawi (40 tahun) tak kuasa menahan sedih saat alat berat buldoser meluluh lantakkan rumahnya. Seperti dilaporkan kantor berita WAFA, dalam sekejap, rumah dengan 145 meter persegi yang masih dalam tahap renovasi itu rata dengan tanah.
Issawi mengisahkan ia telah tinggal di rumah itu selama 10 tahun dengan istri serta ketiga anaknya. Ia pun tengah merenovasi rumah tersebut agar lebih layak untuk ditempati.
Sayangnya, Pemerintah Tatakota di Yerusalem Barat menolak memberinya izin membangun di tanahnya itu. Tanah dimana rumahnya berdiri bahkan diklaim sebagai tempat umum yang akan dibangunkan taman kota.
Sebelumnya, Ahmad Issawi memang telah terlibat hubungan tidak baik dengan pemerintah Israel. Ia pernah melakukan aksi mogok makan pada 1 Agustus lalu menuntut pembebasan saudaranya Samer Issawi yang ditahan di penjara Israel. Samer ditangkap militer Israel secara paksa pada malam hari di rumah Ahmed Issawi.