REPUBLIKA.CO.ID, SYDNEY -- Karena dianggap sebagai binatang yang tak lagi berguna, Pemerintah Australia memberlakukan kebijakan pemusnahan unta secara massal.
Dikutip dari Aljazeera, unta pertama kali dibawa ke Australia dari Pakistan dan India oleh Inggris untuk membantu dengan eksplorasi dan membawa beban di pertengahan 1800-an. Tapi, pada awal 1900-an, hadirnya truk dan kereta membuat unta dianggap tak lagi menjadi binatang berguna.
Tak hanya itu, Pemerintah Australia juga melihat unta sebagai masalah lingkungan dan hama kepada petani. Unta dianggap kerap bersaing dengan ternak, menghancurkan properti, dan terlalu menghabiskan sumber air.
Saat ini, di pedalaman Australia terdapat sekitar 1,2 juta unta. Jumlah ini, sekaligus membuat Australia sebagai negara dengan populasi unta terbesar di dunia.
Sayang, jumlah ini sudah banyak terbuang dengan adanya kebijakan pembunuhan masal terhadap hewan berpunuk ini.
Pada tahun 2009, Pemerintah menganggarkan dana sebesar 19,7 juta dolar Amerika atau sekitar Rp 177 miliar untuk menyisihkan sepertiga dari jumlah populasi unta. Sejak itu, kontraktor swasta dan pemburu telah menembaki unta dari helikopter dan meninggalkan bangkai membusuk di padang pasir.