REPUBLIKA.CO.ID, NEW YORK -- Salah satu bank tertua di Swiss terpaksa menutup usahanya secara permanen setelah membantu seorang nasabah menggela[kan pajak. Bank ini mengaku bersalah di pengadilan New York telah membantu sejumlah penduduk Amerika menghindari pajak.
Bank Wegelin, yang berdiri pada 1741 juga menyetujui akan membayar denda sebesar 57,8 juta dolar AS kepada pemerintah AS. Dikatakan pada persidangan tersebut Bank Wegelin akan serta merta berhenti beroperasi sebagai bank.
Bank mengaku telah memungkinkan penduduk Amerika untuk menyembunyikan dana sebesar 1,2 miliar dolar AS dari Inland Revenue Service. Tidak tanggung-tanggung, mereka berhasil menyimpannya selama hampir 10 tahun.
Wegelin merupakan sebuah bank yang berbasis di sebuah kota kecil di Swiss, St Gallen. Bank tersebut menjadi bank asing pertama yang mengaku bersalah atas penggelapan pajak di AS. Bank lain di Swiss memutuskan untuk menghindari penduduk AS yang sengaja membuka rekening di luar negeri demi menghindari pajak.
"Bank Wegelin justru dengan sengaja masuk mengisi kekosongan tersebut," ujar jaksa Preet Bharara seperti dilansir laman Reuters, Jumat (4/1). Ia menambahkan momen tersebut adalah upaya AS untuk terus mencari akun individu maupun bank yang terlibat dalam penggelapan pajak AS.
Managing Partner Bank Wegelin, Otto Bruderer, menyatakan sebelumnya bank telah menyadari hal tersebut adalah salah. Sayang pihak bank tidak ingin berkomentar lebih lanjut.