REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Pihak berwenang Singapura menyita 1,4 kilogram heroin dan menangkap tiga pedagang obat bius, kata pihak berwenang, Jumat.
Narkoba tersebut dicegat di Checkpoint Tuas pada Kamis setelah petugas memeriksa seorang pria Malaysia berumur 28-tahun dan menemukan bungkusan hitam yang tersembunyi di bawah lampu motornya.
Petugas dari Biro Pusat Narkotika kemudian mengatakan bungkusan itu diyakini mengandung obat terkontrol.
Dalam operasi tindak lanjut yang berlanjut sampai Jumat pagi, petugas juga menangkap dua pengedar narkoba lokal yang diduga bertanggung jawab atas pengiriman dan menyita sejumlah kecil heroin dan "Ice."
Kedua laki-laki Singapura, berusia masing-masing 47 dan 64 tahun, berada di mobil terdaftar Singapura di pinggiran utara. Mereka ditemukan dengan 85 sedotan heroin dengan berat sekitar 115 gram, satu bungkus "Ice", uang tunai dan dua pisau film.
Dari semua itu, dua operasi terkait menyita total sekitar 1,4 kilogram heroin dan 0,4 gram "Ice" dengan nilai jalanan diperkirakan sekitar 130.000 dolar AS.
Kedua warga Singapura itu sedang diselidiki untuk perdagangan narkoba sedangkan warga Malaysia sedang diselidiki untuk impor narkotika. Jika terbukti bersalah, mereka dapat menghadapi hukuman mati.