Ahad 06 Jan 2013 05:55 WIB

Mantan Menteri Mubarak Dibebaskan dari Tuduhan Korupsi

Faruq Hosni
Foto: elpuntavui.cat
Faruq Hosni

REPUBLIKA.CO.ID, KAIRO -- Faruq Hosni, mantan menteri kebudayaan Mesir selama lebih dari dua dasa warsa di bawah presiden terguling Hosni Mubarak, Sabtu dibebaskan dari tuduhan-tuduhan korupsi. Demikian kata satu sumber pengadilan.

Pengadilan pidana di daerah Giza, pinggiran Kairo, menyatakan Faruq Hosni tidak terlibat korupsi seperti yang dituduhkan terhadap dirinya. ''Dia tidak terbukti memperkaya diri secara tidak sah," kata sumber itu.

Pada September, media pemerintah melaporkan Faruq Hosni dituduh menerima 18 juta pound Mesir (hampir tiga juta dolar AS). Dia juga dituduh menyalahgunakan kekuasaan dalam melaksanakan tugas-tugasnya.

Faruq Husni dikenakan larangan bepergian setelah pemberontakan berhasil menjatuhan pemerintah Mubarak pada Februari 2011. Tetapi, larangan itu kemudian dicabut.

Mantan menteri itu memicu kontroversi atas pernyataan-pernyataan dimana ia mengemukakan kepada seorang anggota parlemen dari kelompok Islam bahwa ia akan langsung membakar semua buku Israel yang ditemukan di perpustakaan-perpustakaan Mesir.

Banyak orang percaya bahwa pernyataan itu merugikan upayanya untuk memimpin UNESCO (United Nations Educational, Scientific and Cultural Organisation) tahun 2009.

sumber : Antara/AFP
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement