Ahad 06 Jan 2013 22:08 WIB

Setop Tayang Sinetron Gara-gara Tema Korupsi

Mantan perdana menteri Thailand sekaligus buronan dalam kasus korupsi, Thaksin Shinawatra (kiri) dan pemimpin Kamboja, Hun Sen (kanan)
Foto: AP
Mantan perdana menteri Thailand sekaligus buronan dalam kasus korupsi, Thaksin Shinawatra (kiri) dan pemimpin Kamboja, Hun Sen (kanan)

REPUBLIKA.CO.ID, BANGKOK -- Satu sinetron Thailand menjadi korban terbaru dari sengketa pahit di negara gajah putih itu, kata partai oposisi, Ahad (6/1). Serial yang tayang di jam utama itu dihentikan setelah diklaim terdapat campur tangan politik.

Penghentian tayangan drama "Nuer Mek 2" (Di Atas Awan) dilakukan oleh stasiun televisi swasta Channel 3 pada Jumat karena isi tayangannya dinilai tidak pantas sehingga memicu protes di media sosial. Di saat yang bersamaan pemerintah membantah klaim jika pihaknya berada di balik keputusan tersebut.

Chavanond Intarakomalyasut dari partai oposisi Partai Demokrat menyerukan penyelidikan atas pembatalan itu, seraya mengatakan, program itu dilarang karena bertema korupsi. "Ada campur tangan politik," katanya, seperti dilansir AFP, Ahad.

Thailand telah dilanda sejumlah perpecahan politik kekerasan sejak Thaksin Shinawatra digulingkan dalam kudeta tahun 2006. Mantan perdana menteri itu, yang tinggal di luar negeri untuk menghindari hukuman penjara karena korupsi, secara luas diyakini mempertahankan pengaruhnya di partai berkuasa Partai Puea Thai.

Juru bicara pemerintah Tosaporn Sereerak mengatakan telah ada usaha untuk mempengaruhi televisi itu, seraya menambahkan bahwa ia tidak menemukan pelanggaran pada konten. "Saya menontonnya beberapa kali. Itu tentang sihir hitam serta politik dan meskipun saya seorang politisi, saya tidak merasa dilecehkan oleh itu, "katanya.

Hampir 40 ribu orang menyukai halaman Facebook yang menyerukan penayangan kembali serial itu --yang dijadwalkan berlangsung sampai hari Ahad - di layar televisi. Tak seorang pun dari Channel 3 yang tersedia untuk berkomentar.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement