REPUBLIKA.CO.ID, MANILA -- Amerika Serikat, Selasa, memastikan sebagai pemilik pesawat pengintai tak berawak yang jatuh di perairan Filipina.
Menurut pernyataan Duta Besar AS, pesawat tak bersenjata itu diluncurkan dari kapal perang USS Chafee dalam latihan tempur di pesisir Guam pada September tahun lalu.
"Tampaknya arus laut membawa pesawat itu terdampar di pulau Masbate," demikian pernyataan Duta Besar AS untuk Manila.
Pada pekan ini, nelayan Filipina menemukan pesawat drone melayang di lepas pantai Filipina tengah atau sekitar 2.500 kilometer dari Guam.
Presiden Benigno Aquino III sebelumnya mengijinkan pesawat pengintai milik AS terbang di kawasan udara Filipina untuk menghalau ancaman keamanan. Pesawat tak berawak biasa digunakan Filipina dalam latihan perang di perairan untuk mengantisipasi ancaman pemberontak.
Kebijakan izin terbangnya pesawat pengintai memicu kontroversi. Karena, pesawat tersebut dimanfaatkan dikhawatirkan digunakan untuk menyerang target.
Namun, pemerintah Filipina menanggapinya dengan dingin. Mereka beranggapan pesawat tersebut tidak bersenjata.