Rabu 09 Jan 2013 09:17 WIB

Istri Bunuh Suami Jadi Tren di Yaman

Rep: Nur Aini/ Red: Abdullah Sammy
Pria korban KDRT/ilustrasi
Foto: Mail Online
Pria korban KDRT/ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, SANAA -- Kasus pembunuhan suami oleh istri sepertinya menjadi fenomena kriminal di Yaman. Sebanyak 50 wanita Yaman ditahan pada 2012 karena dituduh sengaja membunuh suaminya.

Berdasarkan sebuah laporan yang dirilis Kementrian Pusat Informasi Keamanan, wanita Yaman berusia antara 25-50 yahun terlibat kejahatan dengan bantuan saudara laki-lakinya.

Ketimpangan, kekerasan dalam rumah tangga serta motif emosional menjadi beberapa alasan di balik perbuatan kriminal tersebut. Pembunuhan terjadi di wilayah Mahweet, Taiz, Hajjah, Sanaa, Amran, dan Marib. Kementrian mengatakan jumlah perempuan yang menjadi korban percobaan pembunuhan dua kali lipat jumlah perempuan yang telibat dalam pembunuhan.

Spesialis Gangguan Psikiatri dan Neurologi, Mujib Abdul Bari mengatakan penganiayaan fisik dan psikologis yang konstan dapat mengubah seseorang secara drastis. Kekerasan membuat wanita putus asa. "Dalam kondisi itu wanita dapat membunuh pasangannya, " ungkap dia seperti dikutip al-Arabiya, Rabu (9/1).

Kriminalitas paling terkenal di Yaman terjadi pada 7 Agustus 2012 di sebuah desa di Provinsi Marib. Seorang wanita berusia 40 tahun membunuh suami dan dua putranya karena perselisihan keluarga.

Menurut Bari, pemerintah Yaman seharusnya tidak hanya mempublikasikan statistik kejahatan. Tetapi, mereka juga perlu meluncurkan program untuk membantu perempuan di negara itu.

Program itu akan membantu perempuan untuk berkontribusi pada masyarakat dan belajar untuk tidak menerima penghinaan. "Mereka juga harus mampu membuat keputusan sendiri, " kata Bari.

Jika wanita mengambil keputusan yang salah dalam penikahan, Bari mengatakan mereka harus mengambil langkah hukum. Solusi tersebut seperti perceraian atau kembali ke keluarga untuk membantu memulihkan masalah psikologis.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement