Rabu 09 Jan 2013 17:38 WIB

Tajikistan Bantah Berlakukan Larangan Berjanggut

Rep: Agung Sasongko/ Red: Dyah Ratna Meta Novi
Muslim Tajikistan
Foto: zimbio.com
Muslim Tajikistan

REPUBLIKA.CO.ID,DUSHANBE--Pemerintah Tajikistan melalui Komite Urusan Agama (CRA) membantah telah memberlakukan larangan berjanggut. Menurut mereka tuduhan itu tidak mendasar. 

“CRA belum menetapkan panjang janggut untuk laki-laki dan standar pakaian untuk perempuan. Karena itu, informasi ini tidak berdasar,” kata Kepala CRA, Abdurahim Kholiqov seperti dikutip Asia-Plus, Rabu (8/1).

Kholiqov justru menuduh ada pihak tertentu yang menyebarkan informasi ini untuk kepentingan mereka sendiri. Seingat Kholiqov, Departemen Pendidikan pada September 2009 mengeluarkan aturan tata cara berpakaian.

Dalam aturan itu, ujar Kholiqov, disebutkan melarang guru berusia dibawah 50 tahun memiliki janggut. “Kami ingat itu,” katanya.

Menurut Ulamo Shuroi, Dewan Ulama Tajikistan, lembaga itu telah menentukan panjang pendeknya janggut yang diperbolehkan. Itu juga termasuk standar berpakaian para perempuan. Kebijakan ini diberlakukan menyusul intruksi dari CRA.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement