Kamis 10 Jan 2013 05:37 WIB

Penundaan Pelantikan Chavez Resmi Disahkan

Presiden Venezuela, Hugo Chavez.
Foto: REUTERS/Tomas Bravo
Presiden Venezuela, Hugo Chavez.

REPUBLIKA.CO.ID, CARACAS--Mahkamah Agung Venezuela mengesahkan penundaan upacara pelantikan Hugo Chavez pada Rabu (9/1). Dalam keputusannya, majelis Hakim Agung juga menetapkanbahwa presiden yang sedang terkena penyakit kanker itu tetap menjadi pemimpin negara.

Pemimpin berhaluan sosialis berusia 58 tahun itu tidak pernah tampil di depan publik ataupun terdengar kabarnya dalam hampir satu bulan terakhir setelah melakukan operasi di Kuba.

Pihak pemerintah mengatakan bahwa Chavez sedang berada dalam kondisi lemah dan tidak dapat menghadiri upacara pengambilan sumpah kepresidenan untuk periode enam tahun ke depan yang dijadwalkan berlangsung Kamis.

"Saat ini, kami tidak dapat mengatakan kapan, bagaimana dan di mana presiden dapat diambil sumpahnya," kata Ketua Mahkamah Agung, Luisa Morales dalam konferensi pers.

"Karena presiden sudah terpilih kembali maka tidak akan ada pengalihan tanggung jawab di tengah periode kepemimpinan. Upacara pelantikan dapat dilaksanakan pada hari yang lain di bawah Mahkamah Agung," kata Morales.

Keputusan tersebut secara tidak langsung merupakan penolakan atas permohonan kelompok oposisi yang menginginkan penunjukan presiden sementara jika Chavez tidak dapat diambil sumpahnya pada hari inagurasi.

Pejabat pemerintahan bersikeras bahwa Chaves masih bisa melaksanakan tugasnya sebagai pemimpin negara, meskipun Chavez saat ini sedang menderita komplikasi setelah operasi kanker, termasuk di antaranya adalah infeksi paru-paru dan kesulitan bernafas.

Operasi di Kuba tersebut adalah yang keempat kali sejak Chavez didiagnosis terkena kanker--yang dirahasiakan jenisnya --pada Juni 2011.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement