REPUBLIKA.CO.ID, Pemerintah Uni Emirat Arab mengusir seorang hakim Mesir disebabkan tulisannya mengenai revolusi rakyat Mesir.
Seperti ditulis Koran al-Mesryoon, Fouad Rashed, ketua Pengadilan Banding Mesir dan salah satu pejabat gerakan independensi pengadilan Mesir setelah diusir oleh pemerintah Emirat kembali ke Kairo.
Hakim Mesir ini di statemennya yang dirilis berbagai media menjelaskan bahwa Emir Ras al-Khaimah Emirat memanfaatkan hakim di luar koridor hakim Emirat. Ia menjelaskan dirinya memiliki kerja sama dengan Emir Ras al-Khaimah, namun karena tulisannya mengenai revolusi Mesir dan protesnya terhadap gaji hakim asing bila dibanding dengan hakim Emirat, ia pun dipecat dari pekerjaannya oleh pemerintah UAE.
Seperti dikutip laman Irib, Fouad Rashed hari Kamis (10/1) dijadwalkan akan menghadiri konferensi pers dan memberikan perincian atas pemecatan serta pengusiran dirinya oleh pemerintah Emirat.
Fouad Rashed tercatat sebagai pelopor gerakan independensi pengadilan Mesir saat melawan pemerintah mantan diktator Hosni Mubarak.
Atas permintaan pejabat Emirat Ras al-Khaimah kepada Dewan Tinggi Pengadilan Mesir, Fouad Rashed kemudian memulai kerjasamanya dengan Emirat sebagai hakim di Pengadilan Banding.
Pada 12 Januari 2012 adalah batas terakhir kontrak hakim Mesir dini Pengadilan Banding Ras al-Khaimah Emirat.