REPUBLIKA.CO.ID,WASHINGTON--Presiden Amerika Serikat (AS) Barack Obama akan melakukan intervensi politik jika rancangan undang-undang (RUU) pengetatan senjata api (senpi) gagal di Kongres. Langkah tersebut efektif menjegal lobi kelompok pro-senjata dan Partai Republik.
''Presiden akan bertindak. Kami punya kewenangan eksekutif yang dapat diambil,'' kata Wakil Presiden Joseph Biden seperti dilansir The Telegraph, Rabu (9/1).
Menurut Biden, Gedung Putih akan menjalani semua upaya agar RUU tersebut tercapai. Namun ia tidak menjelaskan rencana intervensi tersebut. Agenda kontrol senjata menjadi prioritas utama RUU yang diusulkan pemerintah.
Biden mengaku, pemberlakukan undang-undang pengetatan senjata api harus segera direalisasikan. Kepala Gugus Tugas Pengetatan Senpi akan menyampaikan proposal RUU pengetatan senpi yang akan disepakati akhir bulan ini.
Proposal tersebut tidak jauh dan mengacu pada undang-undang sebelumnya. Peraturan persenjataan yang telah kedaluarsa 2004 silam, kembali diundangkan. Hanya saja menambahkan aturan perlunya pemeriksaan latar belakang mental bagi pembeli, dengan mencatatkannya melalui database nasional untuk pelacakan.
RUU baru itu harus disetujui oleh kedua pintu legislasi, sebelum ditandatangani oleh presiden. Partai Republik punya suara besar di Majelis Rendah. Peta politik tersebut memberatkan kemauan Partai Demokrat yang memerintah saat ini. Namun suara proporsional di Majelis Tinggi, membuat suara partai oposisi pecah.
''Presiden dan saya punya tekad mengambil semua resiko untuk pengetatan senjata api,'' kata Biden.